Jumat, 13 September 2013

PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA SEKALIGUS KEWAJIBAN DAN HAK WARGANEGARA

Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli
Bangsa secara umum dapat diartikan sebagai “Kesatuan orang-orang yang sama asal keturunan, adat, agama, dan historisnya. Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang memiliki cita-cita moral dan hukun yang terikat menjadi satu karena keinginan dan pengalaman sejarah di masa lalu serta mendiami wilayah suatu Negara.
Mengenai makna atau pengertian Bangsa, banyak tokoh atau ahli ketatanegaraan yang mengemukakan pendapatnya, antara lain sebagai berikut:

1. Ernest Renan
Sebagai Ilmuwan Prancis, Ernest Renan berpendapat bahwa bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang Agung.

2. F.Ratzel
Seorang ahli dari Jerman ini berpendapat bahwa sebuah bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat atau keinginan tersebut muncul karena adanya perasaan kesatuan antara manusia dan lingkungan tempat tinggalnya.

3. Hans Kohn
Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.

4. Jalobsen dan Lipman
Berpendapat bahwa bangsa adalah suatu kesatuan budaya dan kesatuan politik (Culture Unity and Political Unity).

5. Otto Bauer
Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter atau sifat, karena adanya persamaan nasib.

6. Rawink 
 Bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Dengan batas teritori tertentu dan terletak dalam geografis tertentu.

7. Otto Bauer  
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakteristik (nasib).

8. Ki Bagoes Hadikoesoemo 
Bangsa pada persatuan antara orang dan tempat.

9. Jalobsen dan Libman 
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan (Politic unity). 

10. Guibernau
Bangsa adalah negara kebangsaan memiliki unsur-unsur penting pengikat, yaitu: psikologi (sekelompok manusia yang memiliki kesadaran bersama untuk membentuk satu kesatuan masyarakat – adanya kehendak untuk hidup bersama), kebudayaan (merasa menjadi satu bagian dari suatu kebudayaan bersama), teritorial (batas wilayah atau tanah air), sejarah dan masa depan (merasa memiliki sejarah dan perjuangan masa depan yang sama), dan politik (memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan sendiri) 

11. Rudolf Kjellen 
Bangsa dianalogikan dengan suatu organisme biotis dan menyamakan jiwa bangsa dengan nafsu hidup dari organisme termaksud. Suatu bangsa mempunyai dorongan kehendak untuk hidup, mempertahankan dirinya dan kehendak untuk berkuasa. 

12. Benedict Anderson  
Bangsa lebih mengacu kepada pemahaman atas suatu masyarakat yang mempunyai akar sejarah yang sama dimana praxis pengalaman atas penjajahan begitu kental dirasakan oleh masyarakat terjajah dan semakin lama akan semakin mengkristalkan pengalaman atas rasa solidaritas kebersamaan yang tinggi diantara mereka.


Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi negara menurut beberapa ahli :
 1.  John Locke Dan Rousseau
Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat

2.  Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah

3.  Roger F. Soltau
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (autghority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat

4.  Mac Iver
Negara harus memenuhi 3 unsur pokok , yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah tertentu

5.  George Jellinek
Negara adalah organisasi yang dilengkapi dengan suatu kekuatan yang asli yang didapat bukan dari suatu kekuatan yang ebih tinggi derajatnya.

6.  Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat

7.  Mac Iver
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.

8.  Miriam Budiardjo
Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolist dari kekuasaan yang sah
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Sehingga warga Negara memiliki hubungan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia agar warga Negara mampu mengerti mana yang hak – hak nya sebagi warga Indonesia dan mana kewajibannya sebagi insan Indonesia. Hak – hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 UUD 1945. Beberapa hak dan kewajiban tersebut antara lain:
ü Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
ü Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
ü Pasal 30 ayat (1) juga dinyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
ü Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
ü Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945, di Pasal 29 ayat (2) dinyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.”
ü Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945.
o Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
o Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan UUD 1945.
ü Pasal 32 UUD 1945 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
ü Pasal 33 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) UUD 1945 berbunyi:
o Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
o Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
o Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
o Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
o Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
ü Pasal 34 UUD 1945 dijelaskan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Warga negara berhak menggugat bila ada yang berupaya membatasi atau menghilangkan hak-hak yang seharusnya dimilikinya, karena bila ada yang membatasi atau menghilangkan hak – hak maka sama saja dia melanggar hak asasi manusia atau HAM. Bila kita sudah tahu dan memahami apa hak dan kewajiban kita maka kita sudah tahu mana hak – hak yang harus kita pertahankan dan mana kewajiban yang harus kita jaga agar ada rasa bela Negara terhadap tanah air kita. Wujud dari bela Negara ialah dengan kesiapan dan kerelaan kita sebagai warganegara  untuk siap berkorban demi mempertahankan harkat dan martabat bangsa dan Negara kita. Usaha membela Negara bertumpu pada rasa kesadaran setiap masyarakat atas akan hak dan kewajiban kita sebagi warganegara. Rasa bela Negara timbul melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan ikut serta membela Negara.

Selasa, 23 Juli 2013

FANBES Peringati Hari Anak Nasional(RADAR TEGAL)

FANBES Peringati Hari Anak Nasional
brebes
bumiayu


kersana
Puluhan anak yang tergabung dalam FANBES (Foum Anak Brebes) menggalang dukungan kepada masyarakat untuk pemenuhan hak anak di Kabupaten Brebes. Mereka meminta tanda tangan masyarakat yang ditemui di sejumlah pusat keramaian kota, Selasa (23/7).
Aksi simpatik ini dilaksanakan dalam rangka Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Puluhan anak itu berpencar berkelompok sambil membawa sehelai kain warna putih. Mereka menyambangi warga yang ditemui titik keramaian kota seperti alun-alun Brebes untuk meminta dukungan tanda tangan di kain warna putih.
"Kegiatan ini merupakan bentuk aksi galang 1000 tanda tangan HAN mendukung Brebes menjadi Kabupaten Layan Anak," ujar ketua panitia kegiatan, Rahmi Cahya didampingi Ketua FPA Adi Asegaf.
Selain dari Forum Anak Brebes (FANBES), kegiatan ini diikuti oleh  Forum Anak Kecamatan Brebes (FATANBES), Forum Anak Kelurahan Brebes (FORKLAB) dan Forum Anak Kecamatan Wanasari (FANARI).
Sementara pembina forum anak Dra Rini Pujiastuti mengatakan, kegiatan penggalangan 1000 tandatangan ini nantinya akan disampaikan kepada Pemkab Brebes agar terus meningkatkan kebijakan dan penyediaan sarana bagi pemenuhan hak anak di Kabupaten Brebes.
"Intinya mereka ingin hak anak terpenuhi, bisa menikmati jalan yang layak, fasilitas zebra cross, taman bermain gratis dan sebagainya. Nanti dukungan masyarakat ini akan kami sampaikan saat audiensi dengan bupati," katanya.
Menurut dia, sebelumnya Fanbes yang merupakan binaan dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Brebes ini juga telah menggalang dana untuk koban gempa di Aceh dan Brebes. Sebagian hasil lain juga disumbangkan ke panti asuhan. "Kegiatan ini juga berbarengan dengan momentum puasa. Memberikan wadah yang positif untuk anak," ujarnya. (ismail fuad)

aksi 1000 tanda tangan untuk memperingati HAN 2013

Cerita Rangkaian Hari Ini ~ 23 juli 2013 ...

Mereka Memulai dari Sekretariat FPA Kabupaten Brebes.. Dengan Menyanyikan Lagu "Anak Merdeka" Mereka berjalan dan menghampiri Orang2 Dewasa Untuk Ikut Memberikan Tandatangan sambil Menjelaskan Dalam Rangka Mewujudkan Brebes Layak Anak, Serta Meminta Memberikan Harapan Untuk anak-anak dalam rangka HAN 2013.. sungguh semangatnya mereka.. 2 jam berjalan akhirnya berhenti di depan pendopo kabupaten.. mereka melanjutkan dengan membaca 10 butir Suara Anak Brebes dan Puisi Berjudul "Bangkit".. Tepuk Hak Anak dan Nyanyian Anak Merdeka Serta Kata2 Aku Bangga Menjadi Anak Indonesia Selalu Mereka Ucapkan dan Teriakkan.. Akhirnya Aksi Hari Ini Di Tutup Dengan Buka Bersama di Alun2 Brebes dengan Mengumpulkan uang Rp. 5.000,- per anak.. Untuk Membeli Nasi Bungkus dan Es Teh.. Mereka Gembira.. Tak Ada sedikitpun raut letih/lelah di muka mereka.. semua tersenyum dan sambil menyantap makanan berbuka puasa.. mereka berbagi cerita akan melakukan halal bi halal Forum Anak Kabupaten Brebes.. sebagai kegiatan selanjutnya..
 








 

Senin, 15 Juli 2013

Aktivitas Fanbes di Awal Ramadan (Radar Brebes)

Forum Anak Brebes (Fanbes) bukan hanya sekedar kumpulan anak-anak sekolahan saja. Namun mereka memiliki segudang aktivitas kreatif dan sosial terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya anak-anak. Seperti yang dilakukan di awal Ramadan ini, sejumlah kegiatan dari anak-anak Fanbes yang tersebar di 17 kecamatan dan desa mengisi kegiatan Ramadan mereka.
Mulai dari buka bersama, diskusi sambil ngabuburit dan bakti sosial, menjadi ajang kegiatan kreatif mereka sendiri. Sebagai komunitas anak, mereka juga mempunyai kepedulian terhadap lingkungannya, seperti membantu korban gempa di Aceh dan Salem, serta saling berbagi dengan anak-anak penghuni Panti Asuhan Putera Muslimat Brebes.
Untuk membantu korban gempa, Fanbes didampingi Forum Peduli Anak (FPA) melakukan penggalangan dana ke tengah masyarakat langsung. Seperti di persimpangan jalan, dan juga meminta bantuan kepada para dermawan dan donatur. Semuanya itu dilakukan dengan semangat untuk membantu dan berbagi bersama, khususnya bagi yang terkena musibah. Dari penggalangan dana tersebut, terkumpul Rp 3,368 juta.
"Kegiatan ini merupakan salah satu rangkain Hari Anak Nasional pada 23 Juli mendatang. Kita juga akan menggalang seribu tanda tangan untuk peduli terhadap anak," kata Rahmi Cahya Ardianti, Ketua Panitia Baksos Fanbes, yang juga siswi SMAN 1 Brebes.
Sementara Ketua Fanbes Nuzulul Vika Aulia, tema HAN yang akan datang yakni Optimalisasi Pemenuhan Hak Anak sebagai Representasi Kabupaten Layak Anak. Dengan tema itu, katanya, anak-anak khususnya di Kabupaten Brebes akan semakin diperhatikan dengan dipenuhi hak-haknya.
Sementara salah satu pembina Fanbes, Dra Rini Pujiastuti menambahkan, kegiatan anak-anak Fanbes itu dilakukan dan direncanakan sendiri. Pihaknya hanya sekedar mendampingi dan mengarahkan saja. "Mereka sudah kreatif sendiri, dengan masing-masing kegiatan di setiap kecamatan yang ada, termasuk di lima desa layak anak," tandasnya.
Diharapkan, dengan kreativitas itu, mereka bukan hanya menjadi anak kreatif saja, tetapi juga bisa membantu dan bermanfaat bagi anak-anak yang lain, yang membutuhkan sentuhan dan bantuan. Seperti kegiatan di Panti Asuhan Putera Muslimat, mereka secara mandiri menggalang dana dan iuran untuk membantu kebutuhan anak-anak panti. Di antara buku, alat tulis dan sebagianya.
"Mereka juga mengajak anak-anak dengan permainan yang menyenangkan. Itu wujud kebersamaan anak-anak, apalagi ada juga penghuni panti yang pernah menjadi pengurus Fanbes, yakni Wal Ikhrom," ujarnya.
Sementara Ketua Forum Pendamping Anak (FPA) Brebes Adi Assegaf mengaku bahagia dengan kegiatan adik-adiknya tersebut. Selain kreatif, mereka juga mandiri dengan kegiatan yang tanpa dibiayai dari anggaran daerah. "Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan donatur yang telah membantu kegiatan anak-anak Fanbes," ujarnya. (m riza pahlevi)

Bakti Sosial Panti Putera Muslimat

wah.. kita-kita mau sharing nih.. tentang kegiatan kita pada tanggal 13 juli 2013 dan 14 juli 2013..
kita disini senang sekali. karena dalam acara ini kita mengumpulkan beberapa Forum Anak dari kecamatan, dan kelurahan ada dari kecamatan kersana, bumiayu, brebes, ketanggungan, kelurahan brebes, dan lain2.. dan yang paling bahagia lagi kita kedatangan 2 perwakilan FA dari pekalongan.. kita juga sangat ber antusias mengikuti kegiatan bakti sosial ini.. selain menambah pengertahuan, pengalaman, dan kita juga bisa sedikit demi sedikit menjadikan kabupaten kita tercinta ini ( Kab. Brebes ) kabupaten layak anak.. wahh... seru yah pastinya. karena bagaimanapun anak masa depan bangsa.. okey... dari pada kelamaan langsung aja...

*Pada tanggal 13 juli 2013
         Tepatnya hari sabtu dan hari itu hari puasa :D wahh.. cukup menguras tenaga juga yah, tapi semngat kita tak berkurang kita tetap semangat.. dihari itu kita berembuk untuk acara tanggal 14 julinya.. kita sama-sama berkumpul, membahas apa aja yang yang kita kasih untuk panti itu, lalu berapa dana yang kita butuhkan.. terpikir awalnya kalau kita memberi sembako dan atau berbuka bersama tentu kita akan membutuhkan modal / biaya yg cukup besar dalam situasi saat ini.
eeemmm....., muncullah gagasan untuk menyumbangkan buku bacaan yg kita punya dan perlengkapan belajar lainnnya, (buku tulis & Pena) - serentak mereka bersepakat dan mulailah mengumpulkan buku-buku bacaan yg ada di rumah masing-masing anak anggota FA. baik di kecamatan dan di Kabupaten, wal-hasil terkumpullah beberapa buku tersebut, serta uang sumbangan sukarela dari anak untuk membelikan buku & pena. bila di lihat dari materinya, mungkin belum memadai, namun yg terpenting adalah SEMANGAT BERBAGI KASIH mereka, yg menjadi acungan jempol kita semua. ini dia kegiatan pada tanggal 13 juli 2013 :)



 


* Pada Tanggal 14 juli 2013

          Nah ini baru hari yang kita nantikan, dimana hari ini kita ber aksi buat bakti sosial di panti putera muslimat :) jam 07.30 kita sudah bersiap-siap untuk menuju ke panti :) dengan wajah ceria sekali kita bersemangat juga dan dalam kondisi puasa ( ya kita bisa menambah pahala kita ) dari beberapa FA ada beberapa anak yang menginap di rumah pendamping kita  :) kita sangat bangga... okeyyy... lanjutlagi :)
jam 08.00 kita menuju panti dan sampai sana wahhh kita kami sangat semangat sekalii.. jam 09.00 acara kita dimulai kita sangatt semangatt... yah walaupun apa yg kita kasih juga belum seberapa.. disana ada kegiatan, pembagian buku, membaca buku bersama, dan ada beberapa anak yang membacakan dongeng, lalu dilanjukan dengan game :) walaupun puasa-puasa tapi semngt kita tak kenall lelah :) apalgi ada anak panti bernama  Nadin, gadis kecil siswa SD ini sangat berani dan pandai membaca cerita dari buku-buku yg kita bawa. alhammmdullillah - :)   semoga bermanfaat.. inilah kegiatan kita di tanggal 14 juli 2013 :)


























Senin, 01 Juli 2013

Bupati Saksikan Deklarasi Suara Anak Brebes




Memperingati Hari Anak

BREBES – Hari Anak tahun 2013 tingkat Kabupaten Brebes diperingati salah satunya dengan menggelar dialog interaktif anak dengan bupati brebes. Ratusan anak yang terdiri dari perwakilan Forum Anak Brebes, Forum Anak Kecamatan, Forum Anak Kelurahan dan Desa di Kabupaten Brebes serta perwakilan siswa siswi SMA, SMP dan SD di wilayah Kecamatan Brebes, Kamis (20/6) pagi, memadati Pendopo Kabupaten Brebes.
Ratusan anak tersebut nampak bersemangat diberi kesempatan bertatap muka langsung dengan Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE beserta para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Brebes.
Hampir sepanjang acara, berbagai yel-yel senantiasa dikumandangkan secara kompak. Salah satunya adalah yel “Tepuk Hak Anak!”.
“Tepuk Hak Anak!” teriak koordinator forum anak Brebes yang disambut serentak oleh peserta dengan yel balasan; “Hak Hidup!” plok-plok-plok, “Hak Tumbuh Kembang!” plok-plok-plok, “Hak Perlindungan” plok-plok-plok, “Hak Partisipasi!” plok-plok-plok, “MERDEKA!” plok-plok-plok.
Dialog interaktif bersama bupati brebes yang mengambil tema Anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, Tangguh dan Mandiri dibuka dengan beberapa penampilan tim kesenian, di antaranya tari tradisional dari TK Handayani, tari tradisional dari sepasang siswi Sekolah Dasar Luar Biasa Brebes, serta tari modern ala korea dari siswi SMA Negeri 2 Brebes.
Bahkan, Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE tak kuasa menitikkan air mata ketika puteri kembarnya, El Shinta dan El Shanti ikut menjadi pembuka acara dengan menyanyikan lagu “Bunda” yang dipopulerkan Melly Goeslow serta “Andaikan Aku Punya Sayap” yang dipopulerkan salah satu penyanyi cilik Dea.
Melihat sang bunda menangis, kedua puteri bupati juga ikut sesenggukan sembari menyelesaikan nyanyian mereka.
Kabupaten Layak Anak
Sementara itu, Bupati juga mengingatkan agar peringatan Hari Anak tahun 2013 tingkat Kabupaten Brebes juga bisa menjadi akselerator penyemangat untuk mencapai Kabupaten Layak Anak tingkat Utama. Semangat ini, kata Bupati harus terus digelorakan, karena selama beberapa tahun terakhir, masyarakat Kabupaten Brebes telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama juga Madya.
“Kini saatnya kita meningkat menjadi tingkat utama,” kata Bupati disambut tepuk tangan para peserta.
Menurut Bupati, berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk terus mewujudkan Kabupaten Brebes sebagai kabupaten layak anak, di antaranya adalah membentuk Forum Anak Kecamatan di 12 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes, kemudian membentuk Forum Anak Desa dibeberapa desa, pelaksanaan Pemilihan Duta Anak Brebes, mengadakan lokakarya kelurahan dan desa layak anak, membentuk forum pendamping anak brebes, menguatkan dan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi perempuan dan anak korban kekerasan di 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes, fasilitasi kegiatan jambore anak brebes, kemudian secara berkala memberikan beasiswa GNOTA bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu serta berbagai kegiatan lainnya.
Sementara itu, pada kesempatan dialog interaktif yang menjadi inti acara, Bupati Brebes beserta para Kepala SKPD yang menjadi narasumber pendamping tampak bangga sekaligus terhenyak dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan anak-anak peserta kegiatan.
Mulai pertanyaan yang trenyuh hingga pertanyaan kritis sekaligus harapan dan kritik muncul dari anak-anak yang dengan lantang menyuarakan didepan bupati secara langsung. Fika, siswi Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) misalnya, bertanya tentang pemberian makanan tambahan yang dirasa kurang. Fika bertanya dengan bahasa isyarat yang kemudian diterjemahkan oleh guru pendampingnya. Fika juga minta agar Bupati mau berkunjung secara rutin ke sekolahnya. Menengok tempat belajar Fika dan teman-temannya, kata Fika.
Sementara itu, Amanda Kheysta Imtinan, Siswi dari SD Negeri 3 Brebes menanyakan secara kritis ketidaktersedianya museum sejarah di Kabupaten Brebes. Amanda mengkritisi bahwa museum sejarah sangat penting bagi para generasi muda sehingga tidak melupakan sejarah.
“Bung Karno mengingatkan kita untuk “Jas Merah”, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” kata Amanda.
Berbagai pertanyaan yang tidak diduga muncul dalam forum tersebut, mulai dari pertanyaan berapa jumlah anak sekolah yang drop out, terus langkah apa saja yang telah ditempuh Pemkab Brebes dalam menangangi anak bermasalah, hingga pertanyaan tentang kebijakan dua anak lebih baik.
Suara Anak Brebes
Selain berbagai penampilan kesenian juga dialog secara interaktif dengan Bupati dan para Kepala SKPD, pada kesempatan tersebut juga dibacakan Suara Anak Brebes oleh Forum Anak Brebes, berikut adalah Suara Anak Brebes yang dirumuskan dalam 10 klausul suara.
Suara Anak Brebes tahun 2013.
Pada hari Rabu, 19 Juni 2013, bertempat di Hotel Riez Pallace kota Tegal, kami anak Brebes melalui Jambore anak Brebes yang kami selenggarakan pada 19 juni 2013, merumuskan suara dan pandangan kami selaku anak Brebes.
1. Kami anak Brebes memohon kepada pemerintah Kabupaten Brebes untuk memberikan kesempatan kepada kami berpartisipasi secara nyata dalam kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota, serta dalam kegiatan yang terkait dengan pemenuhan hak anak.
2. Kami anak Brebes bertekad tidak bersikap diskriminasi kepada anak berkebutuhan khusus serta memohon kepada pemerintah Kabupaten Brebes untuk mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
3. Kami anak Brebes, memohon kepada pemerintah Kabupaten Brebes untuk membuat dan menerapkan peraturan daerah tentang sekolah bebas rokok dan kami bertekad untuk membantu mewujudkan kawasan sekolah bebas rokok.
4. Kami anak Brebes menginginkan jaminan kebutuhan gizi dan fasilitas kesehatan untuk tumbuh kembang anak serta memohon kepada pemerintah Kabupaten Brebes untuk memberikan keringanan atau pembebasan biaya  kesehatan bersyarat bagi anak Brebes yang membutuhkan.
5. Kami anak Brebes memohon kepada pemerintah Kabupaten Brebes untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak-anak yang terkena bencana baik dalam segi materil maupun non-materil
6. Kami anak Brebes mengharapkan diperbanyak sekolah luar biasa ( SLB ) bagi anak berkebutuhan khusus.
7. Kami anak Brebes mengharapkan adanya kerjasama antara pemerintah, pihak sekolah dan siswa untuk membuat kebijakan dan peraturan sekolah dalam rangka optimalisasi partisipasi anak di sekolah.
8. Kami anak Brebes mengharapkan semua instansi pemerintah untuk bersepakat satu suara dan satu tindakan untuk pemenuhan hak anak.
9. Kami anak Brebes berharap adanya fasilitas pembuatan akte kelahiran gratis.
10.Kami anak Brebes bertekad untuk bekerjasama dengan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak dan mendukung Kabupaten Brebes layak anak.

Atas nama anak Kabupaten Brebes

Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE menanggapi secara positif atas Suara Anak Brebes yang disampaikan Forum Anak Brebes. Menurut Bupati, Suara Anak Brebes adalah bagian dari perwujudan betapa cerdas, kritis namun tetap berakhlakul mulia dan peduli sesama dari para generasi muda Kabupaten Brebes

SEJARAH HAK ANAK


Bila kita berbicara mengenai Hak Anak maka kita harus mengetahui definisi dari anak terlebih dahulu. Adapun menurut Konvensi Hak Anak bahwa anak adalah setiap manusia yang berusia dibawah 18 tahun bahkan UUPA No. 23 Tahun 2002 mendefinisikan anak sejak di dalam kandungan untuk lebih memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap anak. Sejarah dari hak anak itu sendiri tidak terlepas dari beberapa rentang persitiwa berikut :
§  1923 : Seorang aktivis perempuan bernama Eglantyne Jeb mendeklarasika 10 pernyataan hak – hak anak yaitu hak akan nama dan kewarganegaraan, hak kebangsaan, hak persamaan dan non diskriminasi, hak perlindungan, hak pendidikan, hak bermain, hak rekreasi, hak akan makanan, hak kesehatan dan hak berpartisipasi dalam pembangunan.
§  1924 : Deklarasi hak anak diadopsi dan disahkan oleh Majelis Umum Liga Bangsa – Bangsa.
§  1948 : Diumumkan Deklarasi Hak Asasi Manusia.
§  1959 : PBB mengadopsi Hak – Hak Anak untuk kedua kalinya.
§  1979 : Disebut juga tahun anak internasional dimana tahun ini juga dibentuk satu komite untuk merumuskan Konvensi Hak Anak (KHA).
§  1989 : KHA diadposi oleh majelis umum PBB dan pada tanggak 20 November 1989 dimana KHA berisi 54 pasal.
§  1990 : Indonesia menandatangani KHA di markas besar PBB di New York.
§  1990 : Indonesia meratifikasi KHA melalui Kepres No. 36 Tahuun 1990 tanggal 25 Agustus 1990.
§  1990 : 2 September 1990, KHA disepakati sebagai hukum international.
§  1999 : Indonesia mengeluarkan UU No.30 tahun 1990 oleh HAM.
§  2002 : Indonesia mengeluarkan UUPA (Undang – Undang Perlindungan Anak) No. 23 Tahun 2002 yangterdiridari14 Bab dan 93 Pasal.

Dan sampai saat ini juga telah dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bertugas mengawasi pemerintah maupun masyarakat dalam rangka pemenuhan hak – hal anak.